MAKALAH BAHASA INDONESIA
SEJARAH BAHASA INDONESIA
Disusun Oleh
Siti Farida : 1441020075
JURUSAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
DAN ILMU KOMUNIKASI
IAIN RADEN
INTAN LAMPUNG
T.A 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat
penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi
sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu,
peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa
Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah
materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika
sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa
Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
a) Bagaimanakah
sejarah bahasa Indonesia ?
b)
Bagaimana
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
c) Apa saja fungsi
lain dari bahasa Indonesia ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2. Untuk
mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia
3. Mengetahui
fungsi lain dari bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan
pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa
prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini
ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal
penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres
Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai
bahasa persatuan negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai
berikut :
1.
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan
lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan
golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan
bahasa Melayu
Riau.
Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3.
Bahasa Melayu
Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku,
Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku Melayu berasal dari Riau,
Sultan Malaka yang terakhir pun lari
keRiau selepas Malaka direbut oleh
Portugis. Kedua, sebagai lingua franca,
bahasa Melayu Riau yang paling sedikit
terkena pengaruh misalnya dari
bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun
dari bahasa lainnya.
4.
Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik
Indonesia. Pada
1945, penggunaan bahasa Melayu
selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai lingua franca
(bahasa perhubungan). Bukan
hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara
sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di
Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M
(Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi,
berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu
Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di
Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang
menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa
Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan
antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa,
dan antar kerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang
dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa,
terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa
mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28
Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan
pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan
ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari
penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat
Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa
Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”.
Dengan begitu,
kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai berikut :
a.
Lambang kebanggaan
Nasional
b.
Lambang Identitas
Nasional
c.
Alat pemersatu
berbagai suku bangsa
d.
Alat penghubung antar
budaya dan antar daerah
2. Bahasa Negara ( Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia )
Dalam Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a.
Bahasa resmi kenegaraan
b.
Bahasa pengantar
dalam dunia pendidikan
c.
Bahasa resmi untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan
pemerintah
d.
Alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
C.
Fungsi lain
dari Bahasa Indonesia.
Fungsi lain
bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan
fungsi bahasa secara khusus.
Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan.
Mampu
mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat
menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal.
Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan
berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka
symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu
diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3). Sebagai alat
berinteraksi dan beradaptasi social.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial,
seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4). Sebagai alat kontrol social.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan. adalah sebagai
alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif
untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi Bahasa secara khusu:
1) . Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk
sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.
Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2). Mewujudkan Seni
(Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan
perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa
yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal
ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3). Mempelajari
bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4). Mengeksploitasi
IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang
dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.
Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia
Tenggara.
Awal penciptaan
Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36.
B.
Saran
Sebagai
penyusun saya merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh
karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca.
Daftar Pustaka
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk
Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.
Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.