MAKALAH ULUMUL QUR'AN
ILMU MA'RIFAH MUHKAM WA MUTASYABIH
Disusun Oleh
Siti Farida : 1441020075
JURUSAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
DAN ILMU KOMUNIKASI
IAIN RADEN
INTAN LAMPUNG
T.A 2014/2015
A. PENDAHULUAN
1. Latar belakang masalah
Al-qur’an menempati posisi penting dalam
pengembangan pemikiran islam. Berbeda dengan tradisi keagamaan yang lain,
Al-qur’an sekaligus menjadi inspirasi filosofi juga hukum-hukum kehidupan dalam
berbagai aspek seperti sosial, politik,keluarga.[1]
Hukum-hukum yang diambil dari Al-qur’an itu
menjadi mutlak ditangan kalangan fuqaha, meski didalam Al-qur’an sendiri begitu
banyak kemungkinan penafsiran. Didalam Al-qur’an terdapat ayat-ayat yang
muhkam, yakni ayat-ayat yang mampat arti, dan ada yang mutasyabih, yakni
ayat-ayat yang mempunyai banyak arti. Kriteria kedua ayat tersebut dikalangan
ulama Al-qur’an pun berbeda. Oleh sebab itu, saya ingin memaparkan tentang
ayat-ayat yang muhkam dan ayat-ayat mutasyabih.
2. Rumusan masalah
1. Apa pengertian dari ma’rifah muhkam wa mutasyabih ?
2. Bagaimana karakteristik ayat muhkamat dan mutasyabihat ?
3. Bagaimana urgensi kajian dalam memahami Al-qur’an ?
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Ilmu Ma’rifah Muhkam Wa Mutasyabih
a. Muhkam wa Mutasyabih dalam arti umum
Muhkam secara lughawi berasal dari kata
hakama. Muhkam adalah sesuatu yang dikokohkan, jelas, fasih, dan
membedakan antara yang haq dan yang bathil. Pengembangan kata muhkam merupakan
pengembangan dari kata ahkama- yuhkimu- ihkaman, yang secara bahasa
adalah atqana wa mana’a, yang berarti mengokohkan dan melarang. Dalam
istilah, muhkam adalah suatu lafadz yang artinya dapat diketahui
dengan jelas dan kuat berdiri sendiri tanpa dita’wilkan karena susunannya
tertib dan tepat, serta pengertiannya masuk akal dan tidak sulit.[2] Jadi,
ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang yang terang maknanya serta lafadz
nya yang diletakkan untuk suatu makna yang kuat dan cepat dipahami.[3]
Pengertian muhkam seperti diatas, menjadi
sifat dari semua ayat-ayat Al-qur’an, sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S
HUD : 1
الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ
حَكِيمٍ خَبِيرٍ
“ Alif laam raa, (Inilah)
suatu Kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara
terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha
tahu”[4]
Ayat ini
menjelaskan bahwa seluruh isi Al-qur’an Al- Karim adalah ayat muhkamat.
Mutasyabih secara lughawi berasal dari kata syabaha, yakni bila salah satu dari
dua hal serupa dengan yang lain. Syubhah adalah keadaan
dimana satu dari dua itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya
kemiripan diantara keduanya. Mutasyabih juga dikatakan serupa dalam kalam dan
keindahan. Selain itu, Mutasyabihat berasal dari kata tasyabuh, yang secara bahasa berarti
kesamaan atau kesamaran yang mengarah pada keserupaan. Dalam istilah,
mutasyabih adalah suatu lafadz Al-qur’an yang
artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia, karena perlu
ditakwilkan, sehingga tidak dapat berdiri sendiri.[5]
Jadi, ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang bersifat mujmal (global),
yang mu’awwal (memerlukan takwil), dan yang musykil ( sukar dipahami).[6]
b.
Muhkam wa Mutasyabih dalam arti Khusus
Disamping makna
muhkam wa mutasyabih diatas, Allah menerangkan adanya ayat-ayat Al-qur’an yang
bersifat muhkam wa mutasyabih dalam arti khusus. Sebagaimana terdapat dalam
Al-qur’an surat Al-Imron ayat 7[7]
:
هُوَ الَّذِيَ أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ
مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ
في قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاء الْفِتْنَةِ
وَابْتِغَاء تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللّهُ
وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ
رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الألْبَابِ
“Dia-lah
yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada
ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain
(ayat-ayat) mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong
kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang
mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari
ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan
orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat
yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat
mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa, ilmu ma’rifah muhkam wa mutasyabih adalah ilmu Al-qur’an yang menyatakan ayat-ayat mana yang dipandang muhkam dan mutasyabih.
c.
Muhkan wa Mutasyabih menurut para ahli[8]
v Dr. Amir Aziz dalam Dirasat fi Ulum Al-qur’an, Muhkam adalah ayat yang bisa dilihat pesannya dengan gamblang atau
jelas, maupun ditakwil. Adapun mutasyabihat adalah ayat-ayat yang pengertian
pastinya hanya diketahui oleh Allah SWT.
v Ibnu Abbas, muhkam adalah ayat
yang penakwilannya hanya mengandung satu makna, sedang mutasyabih adalah ayat
yang mengandung pengertian bermacam-macam.
v Subhi as-Shalih dalam karyanya
Al-Mabahits, muhkam adalah ayat-ayat yang terang dan makna dan lafadznya diletakkan
untuk satu makna yang kuat dan mudah dipahami. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang
bersifat mujmal, yang mu’awwal dan musykil.
2.
Kriteria ayat muhkamat wa mutasyabihat
Perbedaan pengertian Muhkam dan Mutasyabih
yang telah disampaikan para ulama di atas, nampak tidak ada kesepakatan yang
jelas antara pendapat mereka tentang Muhkam dan Mutasyabih,
sehingga hal ini terasa menyulitkan untuk membuat sebuah kriteria ayat yang termasuk Muhkam dan
Mutasyabih.
J.M.S Baljon, mengutip pendapat Zamakhsari
yang berpendapat bahwa termasuk kriteria ayat-ayat Muhkamat adalah
apabila ayat-ayat tersebut berhubungan dengan hakikat (kenyataan), sedangkan
ayat-ayat Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang menuntut penelitian (tahqiqat).
Ali Ibnu Abi Thalhah memberikan kriteria
ayat-ayat Muhkamat sebagai berikut, yakni ayat-ayat yang membatalkan
ayat-ayat lain, ayat-ayat yang menghalalkan, ayat-ayat yang mengharamkan,
ayat-ayat yang mengandung kewajiban, ayat-ayat yang harus diimani dan diamalkan.Sedangkan
ayat-ayat Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang telah dibatalkan, ayat-ayat
yang dipertukarkan antara yang dahulu dan yang kemudian, ayat-ayat yang berisi
beberapa variabel, ayat-ayat yang mengandung sumpah, ayat-ayat yang boleh
diimani dan tidak boleh diamalkan.
Ar-Raghib al-Ashfahani memberikan kreteria ayat-ayat Mutasyabihat
sebagai ayat atau lafal yang tidak diketahui hakikat maknanya, seperti tibanya
hari kiamat (lihat Q.S An-Naml : 82), ayat-ayat Al-Qur’an yang hanya bisa diketahui maknanya
dengan sarana bantu, baik dengan ayat-ayat Muhkamat, hadis-hadis sahih
maupun ilmu pengetahuan, seperti
ayat-ayat yang lafalnya terlihat aneh dan hukum-hukumnya tertutup, ayat-ayat
yang maknanya hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang dalam ilmunya.
Sebagaimana diisyaratkan dalam doa Rasulullah untuk Ibnu Abbas, Ya Allah,
karuniailah ia ilmu yang mendalam mengenai agama dan limpahankanlah pengetahuan
tentang ta’wil kepadanya[9]
Muhkam menyangkut soal hukum-hukum (faraid),
janji, dan ancaman, sedangkan Mutasyabih mengenai kisah-kisah dan
perumpamaan.
Berikut beberapa contoh ayat muhkamat dan mutasyabihat :
a)
Ayat-ayat muhkamat
v Q.S Asy-Syuara : 11
ليس كمثله شئ
Artinya : Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia
v Q.S Al-ikhlas : 4
ولم يكن له كفوا احد
Artinya : Dia (Allah) tidak ada sesuatupun yang menyekutuinya
v Q.S Al-Baqoroh : 21
يايهاالناس اعبدوا ربكم الذي خلقكم والذ ين من
قبلكم لعلكم تتقون
Artinya : Wahai manusia ! sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan
orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.
v Q.S Al-Baqoroh ayat 275
واحل الله البيع وحرم الربوا
Artinya :
Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.
v Q.S Al-Maidah ayat 3
v Q.S Al-Hujurat ayat 13
b) Ayat-ayat mutasyabihat
v Q.S Al-An’am : 6
وعِنْدَه مَفَـاتِحُ
الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُـهُا اِلاَّ هُوَ....
Artinya : Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib;
tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri....
v
Q.S An-Nisa : 3
اِنْ خِفْـتُمْ اَلاَّ تُقْسِطُوْا فِى
الْيَتمى فَانْكِحُوْا مَاطَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ....
Artinya: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim, Maka kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi....
v
Q.S Ar-Rahman : 27
وَيَبْقى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلاَلِ
وَالأِكْرَامِ
Artinya: Dan kekallah wajah Tuhanmu yang mempunyai
kebesaran dan kemuliaan.
v
Q.S Thoha : 5
الرَّحْمنُ عَلَى
الْعَرْشِ اسْـتَوى
Artinya: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di
atas 'Arsy.
3. Urgensi kajian dalam memahami Al-qur’an[10]
1)
Hikmah Ayat-Ayat Muhkamat
a. Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya
lemah. Dengan
adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan
faedahnya bagi mereka.
b. Memudahkan
bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam
menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
c. Mendorong
umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran,
karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas
pula untuk diamalkan.
d. Menghilangkan
kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal
ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus
menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.
2)
Hikmah Ayat-Ayat Mutasyabihat
a. Memperlihatkan
kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat
mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah.
Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji,
tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya
sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih
merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan
ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.[11]
b. Teguran bagi
orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah
menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap
orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah
memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang
yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih
sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari
keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni.[12]
c. Membuktikan
kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia,
masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar
kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala
sesuatu.
d. Memperlihatkan
kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari
sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu
ciptaan Allah SWT.
e. Mendorong
kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
Ada pepatah yang mengatakan, khudil hikmata
min ayyi wi’ain kharajat, ambillah hikmah dari manapun keluar. Begitu pun
dalam masalah Muhkam dan Mutasyabih.
Muhammad Chirzin menyimpulkan setidaknya ada tiga hikmah yang dapat kita ambil
dari persoalan Muhkam dan Mutasyabih tersebut, hikmah-hikmah itu
adalah[13] :
a. Andaiakata seluruh ayat
Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat Muhkamat, niscaya akan sirnalah ujian
keimanan dan amal lantaran pengertian ayat yang jelas.
b. Seandainya seluruh ayat Al-Qur’an Mutasyabihat, niscaya akan
lenyaplah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia orang yang
benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya dari sis Allah, segala yang
datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin bercampur dengan kebatilan.
لاَ يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ
يَدَيْهِ وَلاَ مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيْلٌ مِنْ حَكَيْمٍ حَمِيْدٍ
Artinya: Tidak akan datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan, baik
dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana
lagi Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (Q.S. Fussilat [41]: 42)
c. Al-Qur’an yang berisi ayat-ayat Muhkamat dan ayat-ayat Mutasyabihat,
menjadi motivasi bagi umat Islam untuk terus menerus menggali berbagai kandungannya sehingga mereka akan terhindar
dari taklid, bersedia membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ sambil merenung dan
berpikir.
Menurut Yusuf Qardhawi, adanya Muhkam dan Mutasyabih sebenarnya merupakan
ke-mahabijaksanaan-Nya Allah, bahwa Al-Qur’an ditujukan kepada semua kalangan,
karena bagi orang yang mengetahui berbagai tabiat manusia, di antara mereka ada
yang senang terhadap bentuk lahiriyah dan telah merasa cukup dengan
bentuk literal suatu nash. Ada yang memberikan perhatian kepada
spritualitas suatu nash, dan tidak merasa cukup dengan bentuk lahiriyahnya
saja, sehingga ada orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan ada orang yang
melakukan pentakwilan, ada manusia intelek dan manusia spiritual[14].
C. PENUTUP
Kesimpulan
Muhkam adalah ayat-ayat yang bermakna jelas.
Sedangkan Mutasyabih adalah ayat yang maknanya tidak jelas, dan untuk
memastikan pengertiannya tidak ditemukan dalil yang kuat.
Muhkam menyangkut soal hukum-hukum (faraid),
janji, dan ancaman, sedangkan Mutasyabih mengenai kisah-kisah dan
perumpamaan.
Ulama berbeda
pendapat dalam hal memahami ayat-ayat mutasyabih, yaitu antara bisa tidaknya
manusia memahami/memaknai ayat-ayat mutasyabihat. Sebab munculnya ayat muhkam
mutasyabih terbagi menjadi tiga tinjauan yaitu, Adanya kesamaran dalam lafadz,
kesamaran makna ayat dan kesamaran makna dan ayat.
Terdapat tiga
macam ayat mutasyabih yaitu ayat yang tidak bisa difahami oleh manusia, yang
bisa difahami semua orang dengan pemahaman yang dalam dan ayat yang bisa
difahami oleh pakarnya saja. Terdapat hikmah adanya ayat-ayat muhkamat dan
mutasyabihat yang secara garis besar masuk pada tataran pemafaman dan
penggunaan logika akal.
DAFTAR PUSTAKA
Machasin,2000,Mutasyabih Alqur’an,Yogyakarta:LkiS
Yogyakarta
Subhi as-Shalih,2001,Membahas Ilmu-ilmu
Alqur’an,Jakarta: Pustaka Firdaus
Anwar.Rosihon,2006,Ulumul Qur’an,Bandung:Pustaka
Setia
[1] Machasin,Mutasyabih Alqur’an[Yogyakarta:LkiS
Yogyakarta,2000] hal.v
[2] http://www.academia.edu/1288412/Al-Muhkam_dan_Al-Mutasyabih diakses pada hari rabu tanggal 15 oktober 2014 jam 14.00
[3]Subhi as-Shalih,Membahas Ilmu-ilmu Alqur’an[Jakarta: Pustaka
Firdaus:2001]Hal 372
[6] Subhi as-Shalih,Op.cit.
[7] Al-qur’an Surat Al-Imran ayat 7
[9] Subhi as-Shalih, Op.cit.
[10] http://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/05/21/makalah-ulumul-quran-muhkam-mutasyabih/ diakses pada hari minggu tanggal 16 november 2014 jam 15.00
[11] Rosihon Anwar,Ulumul Qur’an[Bandung:Pustaka
setia,2006] hlm 142
Tidak ada komentar:
Posting Komentar