Jumat, 08 Mei 2015

Makalah Ulumul Qur'an



MAKALAH ULUMUL QUR'AN

 ILMU MA'RIFAH MUHKAM WA MUTASYABIH 
 
Disusun Oleh 
Siti Farida               :       1441020075






JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
T.A 2014/2015



A.    PENDAHULUAN
1.      Latar belakang masalah
Al-qur’an menempati posisi penting dalam pengembangan pemikiran islam. Berbeda dengan tradisi keagamaan yang lain, Al-qur’an sekaligus menjadi inspirasi filosofi juga hukum-hukum kehidupan dalam berbagai aspek seperti sosial, politik,keluarga.[1]
Hukum-hukum yang diambil dari Al-qur’an itu menjadi mutlak ditangan kalangan fuqaha, meski didalam Al-qur’an sendiri begitu banyak kemungkinan penafsiran. Didalam Al-qur’an terdapat ayat-ayat yang muhkam, yakni ayat-ayat yang mampat arti, dan ada yang mutasyabih, yakni ayat-ayat yang mempunyai banyak arti. Kriteria kedua ayat tersebut dikalangan ulama Al-qur’an pun berbeda. Oleh sebab itu, saya ingin memaparkan tentang ayat-ayat yang muhkam dan ayat-ayat mutasyabih.
2.      Rumusan masalah
1.      Apa pengertian dari ma’rifah muhkam wa mutasyabih ?
2.      Bagaimana karakteristik ayat muhkamat dan mutasyabihat ?
3.      Bagaimana urgensi kajian dalam memahami Al-qur’an ?


B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Ilmu Ma’rifah Muhkam Wa Mutasyabih
a.       Muhkam wa Mutasyabih dalam arti umum
Muhkam secara lughawi berasal dari kata hakama. Muhkam adalah sesuatu yang dikokohkan, jelas, fasih, dan membedakan antara yang haq dan yang bathil. Pengembangan kata muhkam merupakan pengembangan dari kata ahkama- yuhkimu- ihkaman, yang secara bahasa adalah atqana wa mana’a, yang berarti mengokohkan dan melarang. Dalam istilah, muhkam adalah suatu lafadz yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat berdiri sendiri tanpa dita’wilkan karena susunannya tertib dan tepat, serta pengertiannya masuk akal dan tidak sulit.[2] Jadi, ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang yang terang maknanya serta lafadz nya yang diletakkan untuk suatu makna yang kuat dan cepat dipahami.[3]
Pengertian muhkam seperti diatas, menjadi sifat dari semua ayat-ayat Al-qur’an, sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S HUD : 1
الَر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ
Alif laam raa, (Inilah) suatu Kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu”[4]
Ayat ini menjelaskan bahwa seluruh isi Al-qur’an Al- Karim adalah ayat muhkamat.
Mutasyabih secara lughawi berasal dari kata syabaha, yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Syubhah adalah keadaan dimana satu dari dua itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya. Mutasyabih juga dikatakan serupa dalam kalam dan keindahan. Selain itu, Mutasyabihat berasal dari kata tasyabuh, yang secara bahasa berarti kesamaan atau kesamaran yang mengarah pada keserupaan. Dalam istilah, mutasyabih adalah suatu lafadz Al-qur’an yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia, karena perlu ditakwilkan, sehingga tidak dapat berdiri sendiri.[5] Jadi, ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang bersifat mujmal (global), yang mu’awwal (memerlukan takwil), dan yang musykil ( sukar dipahami).[6]
b.      Muhkam wa Mutasyabih dalam arti Khusus
Disamping makna muhkam wa mutasyabih diatas, Allah menerangkan adanya ayat-ayat Al-qur’an yang bersifat muhkam wa mutasyabih dalam arti khusus. Sebagaimana terdapat dalam Al-qur’an surat Al-Imron ayat 7[7] :
هُوَ الَّذِيَ أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ في قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاء الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاء تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الألْبَابِ
Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa, ilmu ma’rifah muhkam wa mutasyabih adalah ilmu Al-qur’an yang menyatakan ayat-ayat mana yang dipandang muhkam dan mutasyabih.
c.       Muhkan wa Mutasyabih menurut para ahli[8]
v  Dr. Amir Aziz dalam Dirasat fi Ulum Al-qur’an, Muhkam adalah ayat yang bisa dilihat pesannya dengan gamblang atau jelas, maupun ditakwil. Adapun mutasyabihat adalah ayat-ayat yang pengertian pastinya hanya diketahui oleh Allah SWT.
v  Ibnu Abbas, muhkam adalah ayat yang penakwilannya hanya mengandung satu makna, sedang mutasyabih adalah ayat yang mengandung pengertian bermacam-macam.
v  Subhi as-Shalih dalam karyanya Al-Mabahits, muhkam adalah ayat-ayat yang terang dan makna dan lafadznya diletakkan untuk satu makna yang kuat dan mudah dipahami. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang bersifat mujmal, yang mu’awwal dan musykil.
2.      Kriteria ayat muhkamat wa mutasyabihat
Perbedaan pengertian Muhkam dan Mutasyabih yang telah disampaikan para ulama di atas, nampak tidak ada kesepakatan yang jelas antara pendapat mereka tentang Muhkam dan Mutasyabih, sehingga hal ini terasa menyulitkan untuk membuat sebuah  kriteria ayat yang termasuk Muhkam dan Mutasyabih.
J.M.S Baljon, mengutip pendapat Zamakhsari yang berpendapat bahwa termasuk kriteria ayat-ayat Muhkamat adalah apabila ayat-ayat tersebut berhubungan dengan hakikat (kenyataan), sedangkan ayat-ayat Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang menuntut penelitian (tahqiqat).
Ali Ibnu Abi Thalhah memberikan kriteria ayat-ayat Muhkamat sebagai berikut, yakni ayat-ayat yang membatalkan ayat-ayat lain, ayat-ayat yang menghalalkan, ayat-ayat yang mengharamkan, ayat-ayat yang mengandung kewajiban, ayat-ayat yang harus diimani dan diamalkan.Sedangkan ayat-ayat Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang telah dibatalkan, ayat-ayat yang dipertukarkan antara yang dahulu dan yang kemudian, ayat-ayat yang berisi beberapa variabel, ayat-ayat yang mengandung sumpah, ayat-ayat yang boleh diimani dan tidak boleh diamalkan.
Ar-Raghib al-Ashfahani memberikan kreteria ayat-ayat Mutasyabihat sebagai ayat atau lafal yang tidak diketahui hakikat maknanya, seperti tibanya hari kiamat (lihat Q.S An-Naml : 82), ayat-ayat Al-Qur’an yang hanya bisa diketahui maknanya dengan sarana bantu, baik dengan ayat-ayat Muhkamat, hadis-hadis sahih maupun ilmu pengetahuan, seperti ayat-ayat yang lafalnya terlihat aneh dan hukum-hukumnya tertutup, ayat-ayat yang maknanya hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang dalam ilmunya. Sebagaimana diisyaratkan dalam doa Rasulullah untuk Ibnu Abbas, Ya Allah, karuniailah ia ilmu yang mendalam mengenai agama dan limpahankanlah pengetahuan tentang ta’wil kepadanya[9]
Muhkam menyangkut soal hukum-hukum (faraid), janji, dan ancaman, sedangkan Mutasyabih mengenai kisah-kisah dan perumpamaan.


Berikut beberapa contoh ayat muhkamat dan mutasyabihat :
a)      Ayat-ayat muhkamat
v  Q.S Asy-Syuara : 11

ليس كمثله شئ

Artinya : Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia
v  Q.S Al-ikhlas : 4
ولم يكن له كفوا احد
Artinya : Dia (Allah) tidak ada sesuatupun yang menyekutuinya
v  Q.S Al-Baqoroh : 21
يايهاالناس اعبدوا ربكم الذي خلقكم والذ ين من قبلكم لعلكم تتقون
Artinya : Wahai manusia ! sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.
v  Q.S Al-Baqoroh ayat 275
واحل الله البيع وحرم الربوا
Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.

v  Q.S Al-Maidah ayat 3

v  Q.S Al-Hujurat ayat 13




b)      Ayat-ayat mutasyabihat
v  Q.S Al-An’am : 6
وعِنْدَه مَفَـاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُـهُا اِلاَّ هُوَ....
Artinya : Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri....
v  Q.S An-Nisa : 3
اِنْ خِفْـتُمْ اَلاَّ تُقْسِطُوْا فِى الْيَتمى فَانْكِحُوْا مَاطَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ....
Artinya: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim, Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi....
v  Q.S Ar-Rahman : 27
وَيَبْقى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلاَلِ وَالأِكْرَامِ
Artinya: Dan kekallah wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.
v  Q.S Thoha : 5
الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْـتَوى
Artinya: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy.


3.      Urgensi kajian dalam memahami Al-qur’an[10]
1)      Hikmah Ayat-Ayat Muhkamat
a. Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
b. Memudahkan bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
c. Mendorong umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
d. Menghilangkan kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.

2)      Hikmah Ayat-Ayat Mutasyabihat
a. Memperlihatkan kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.[11]
b. Teguran bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharapkan ilmu ladunni.[12]
c. Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
d. Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
e. Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
Ada pepatah yang mengatakan, khudil hikmata min ayyi wi’ain kharajat, ambillah hikmah dari manapun keluar. Begitu pun dalam masalah Muhkam  dan Mutasyabih. Muhammad Chirzin menyimpulkan setidaknya ada tiga hikmah yang dapat kita ambil dari persoalan Muhkam dan Mutasyabih tersebut, hikmah-hikmah itu adalah[13] :
a.       Andaiakata seluruh ayat Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat Muhkamat, niscaya akan sirnalah ujian keimanan dan amal lantaran pengertian ayat yang jelas.
b.      Seandainya seluruh ayat Al-Qur’an Mutasyabihat, niscaya akan lenyaplah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya dari sis Allah, segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin bercampur dengan kebatilan.
لاَ يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَ مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيْلٌ مِنْ حَكَيْمٍ حَمِيْدٍ
Artinya: Tidak akan datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana lagi Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (Q.S. Fussilat [41]: 42)

c.       Al-Qur’an yang berisi ayat-ayat Muhkamat dan ayat-ayat Mutasyabihat, menjadi motivasi bagi umat Islam untuk terus menerus menggali berbagai kandungannya sehingga mereka akan terhindar dari taklid, bersedia membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ sambil merenung dan berpikir.
Menurut Yusuf Qardhawi, adanya Muhkam  dan Mutasyabih sebenarnya merupakan ke-mahabijaksanaan-Nya Allah, bahwa Al-Qur’an ditujukan kepada semua kalangan, karena bagi orang yang mengetahui berbagai tabiat manusia, di antara mereka ada yang senang terhadap bentuk lahiriyah dan telah merasa cukup dengan bentuk literal suatu nash. Ada yang memberikan perhatian kepada spritualitas suatu nash, dan tidak merasa cukup dengan bentuk lahiriyahnya saja, sehingga ada orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan ada orang yang melakukan pentakwilan, ada manusia intelek dan manusia spiritual[14].



C.  PENUTUP
Kesimpulan
Muhkam adalah ayat-ayat yang bermakna jelas. Sedangkan Mutasyabih adalah ayat yang maknanya tidak jelas, dan untuk memastikan pengertiannya tidak ditemukan dalil yang kuat.
Muhkam menyangkut soal hukum-hukum (faraid), janji, dan ancaman, sedangkan Mutasyabih mengenai kisah-kisah dan perumpamaan.
Ulama berbeda pendapat dalam hal memahami ayat-ayat mutasyabih, yaitu antara bisa tidaknya manusia memahami/memaknai ayat-ayat mutasyabihat. Sebab munculnya ayat muhkam mutasyabih terbagi menjadi tiga tinjauan yaitu, Adanya kesamaran dalam lafadz, kesamaran makna ayat dan kesamaran makna dan ayat.
Terdapat tiga macam ayat mutasyabih yaitu ayat yang tidak bisa difahami oleh manusia, yang bisa difahami semua orang dengan pemahaman yang dalam dan ayat yang bisa difahami oleh pakarnya saja. Terdapat hikmah adanya ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat yang secara garis besar masuk pada tataran pemafaman dan penggunaan logika akal.



DAFTAR PUSTAKA

Machasin,2000,Mutasyabih Alqur’an,Yogyakarta:LkiS Yogyakarta
Subhi as-Shalih,2001,Membahas Ilmu-ilmu Alqur’an,Jakarta: Pustaka Firdaus
Anwar.Rosihon,2006,Ulumul Qur’an,Bandung:Pustaka Setia



[1] Machasin,Mutasyabih Alqur’an[Yogyakarta:LkiS Yogyakarta,2000] hal.v
[2] http://www.academia.edu/1288412/Al-Muhkam_dan_Al-Mutasyabih diakses pada hari rabu tanggal 15 oktober 2014 jam 14.00
[3]Subhi as-Shalih,Membahas Ilmu-ilmu Alqur’an[Jakarta: Pustaka Firdaus:2001]Hal 372
[4] Q.S HUD ayat 1
[6] Subhi as-Shalih,Op.cit.
[7] Al-qur’an Surat Al-Imran ayat 7
[9] Subhi as-Shalih, Op.cit.
[10] http://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/05/21/makalah-ulumul-quran-muhkam-mutasyabih/ diakses pada hari minggu tanggal 16 november 2014  jam 15.00

[11] Rosihon Anwar,Ulumul Qur’an[Bandung:Pustaka setia,2006] hlm 142
[12] Rosihon Anwar,I b i d, hlm 143

Tidak ada komentar:

Posting Komentar