Jumat, 08 Mei 2015

Makalah Sejarah Bahasa Indonesia



MAKALAH BAHASA INDONESIA

 SEJARAH BAHASA INDONESIA 
 
Disusun Oleh 
Siti Farida               :       1441020075






JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
T.A 2014/2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
 Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah dengan  mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
a)    Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ?
b)    Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
c)    Apa saja fungsi lain dari bahasa Indonesia ?

C.     Tujuan
1.     Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2.    Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia
3.    Mengetahui fungsi lain dari bahasa Indonesia



BAB II 
PEMBAHASAN

A.  Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1.        Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik Indonesia.
2.        Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu
Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3.        Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan :
Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari
keRiau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua franca,
bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari
bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4.        Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada
1945, penggunaan bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.

B.     Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dengan begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi :
1.      Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
a.       Lambang kebanggaan Nasional
b.      Lambang Identitas Nasional
c.       Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d.      Alat penghubung antar budaya dan antar daerah

2.      Bahasa Negara ( Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia )
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a.       Bahasa resmi kenegaraan
b.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c.       Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

C.    Fungsi lain dari Bahasa Indonesia.
Fungsi lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.
Fungsi bahasa secara umum yaitu :
1)  Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
      2)  Sebagai alat komunikasi.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
 Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3).  Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi social.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

      4). Sebagai alat kontrol social.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan. adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.    
Fungsi Bahasa secara khusu:
1) . Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2).  Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3).  Mempelajari bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
 

4).  Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.

B.     Saran
Sebagai penyusun saya merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca.




Daftar Pustaka

Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan Adhigama.
Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.